Dalam hubungan pengelolaan APBN, kedudukan lembaga legislatif terhadap eksekutif digambarkan sebagai...
A. tidak memiliki fungsi pengawasan
B. sepenuhnya berada di bawah eksekutif
C. lebih tinggi dalam hal pemberian otorisasi anggaran ✓ Benar
D. hanya berperan setelah anggaran selesai diaudit
Jawaban benar: C
Pembahasan
lembaga legislatif memberi otorisasi anggaran kepada eksekutif dan berhak mengawasi pelaksanaannya. Referensi: Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →