Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Dalam berapa tahun tanggung jawab pengampu, ahli waris, atau pihak yang memperoleh hak dapat hapus jika pemberitahuan kerugian negara tidak disampaikan?

A. Tiga tahun ✓ Benar
B. Lima tahun
C. Delapan tahun
D. Satu tahun
Jawaban benar: A

Pembahasan

Jawaban tepat. Tanggung jawab pengampu, ahli waris, atau pihak yang memperoleh hak hapus apabila tidak diberitahukan adanya kerugian negara dalam tiga tahun sejak putusan pengampuan. Referensi: ketentuan penyelesaian kerugian negara dalam UU No. 1 Tahun 2004.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →