Bobot variabel belanja pada fungsi ekonomi dalam alokasi Dana Otsus Papua yang telah ditentukan penggunaannya adalah...
A. 60%
B. 40%
C. 50% ✓ Benar
D. 10%
Jawaban benar: C
Pembahasan
Bobot fungsi digunakan dalam perhitungan alokasi Dana Otsus yang ditentukan penggunaannya. Referensi peraturan: PMK No. 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan TKD dalam Rangka Otonomi Khusus | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-33-tahun-2024; PP No. 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/178571/pp-no-107-tahun-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →