Berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat pendidikan paling rendah untuk sertifikasi Bendahara adalah...
A. SLTA atau sederajat ✓ Benar
B. Doktor
C. Diploma IV
D. Sarjana S2
Jawaban benar: A
Pembahasan
Bendahara dapat mengikuti sertifikasi dengan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Referensi peraturan: Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satker Pengelola APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40123/perpres-no-7-tahun-2016.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →