Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebutan bagi peserta yang lulus sertifikasi PPK adalah...
A. PNT ✓ Benar
B. TNT
C. SNT
D. BNT
Jawaban benar: A
Pembahasan
Sertifikat kompetensi PPK diberi sebutan PNT. Referensi peraturan: PMK No. 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/211-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →