Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satu tujuan sertifikasi kompetensi pejabat perbendaharaan adalah...

A. menghapus kebutuhan pengawasan internal
B. menggantikan kewajiban penyusunan laporan keuangan
C. menentukan kelayakan dan memberi pengakuan atas kompetensi pelaksanaan tugas perbendaharaan ✓ Benar
D. mengalihkan fungsi KPPN ke satker
Jawaban benar: C

Pembahasan

Sertifikasi berfungsi sebagai penjamin mutu kompetensi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas perbendaharaan. Referensi peraturan: PMK No. 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/211-pmk-05-2019; Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satker Pengelola APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40123/perpres-no-7-tahun-2016.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →