Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan MP PNBP Tahap I awal untuk Klaster 4 adalah...
A. 60%
B. 40%
C. 20% ✓ Benar
D. 80%
Jawaban benar: C
Pembahasan
MP awal 20% mencerminkan kehati-hatian bagi satker dengan indikator historis rendah. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →