Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan MP PNBP Tahap I awal untuk Klaster 2 adalah...
A. 40% ✓ Benar
B. 60%
C. 20%
D. 100%
Jawaban benar: A
Pembahasan
Klaster 2 memperoleh MP awal 40% karena terdapat satu indikator historis yang belum memenuhi ambang terbaik. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →