Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerimaan hibah langsung yang diterima satuan kerja dicatat dan diakui sebagai penerimaan...
A. saldo anggaran lebih desa
B. belanja modal satker
C. BA BUN Pengelolaan Hibah 999.02 yang dikelola DJPPR ✓ Benar
D. pendapatan asli daerah
Jawaban benar: C
Pembahasan
Satuan kerja tidak mengakui penerimaan hibah sebagai pendapatan sendiri; pencatatan penerimaan dilakukan pada pengelolaan hibah BUN. Referensi peraturan: PMK No. 201/PMK.05/2021 tentang Sistem Akuntansi Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/201-pmk-05-2021; PMK No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/99-pmk-05-2017.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →