Berdasarkan ketentuan yang berlaku, mP PNBP reguler Tahap II dapat diajukan paling cepat pada...
A. bulan Oktober
B. bulan Juli ✓ Benar
C. bulan April
D. bulan Januari
Jawaban benar: B
Pembahasan
Tahap II mengikuti siklus evaluasi semester I sehingga diajukan paling cepat Juli. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →