Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa berlaku Sertifikat Kompetensi Bendahara adalah...
A. 2 tahun
B. 4 tahun
C. 5 tahun ✓ Benar
D. 8 tahun
Jawaban benar: C
Pembahasan
Sertifikat Bendahara berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Referensi peraturan: Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satker Pengelola APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40123/perpres-no-7-tahun-2016.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →