Berdasarkan ketentuan yang berlaku, klaster 5 dalam formula MP PNBP Tahap I diperuntukkan bagi...
A. satker yang selalu mencapai 100% PNBP
B. satker yang sudah mendapat SP2D hibah
C. satker dengan belanja semester I minimal 50%
D. satker baru yang belum memiliki data historis setoran PNBP dan belanja ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Satker baru diberikan perlakuan konservatif karena belum memiliki rekam jejak historis. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →