Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jenjang jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang benar adalah...

A. Muda, Madya, dan Utama untuk semua kategori
B. Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya ✓ Benar
C. Terampil, Mahir, dan Penyelia
D. Pelaksana, Pengawas, dan Administrator
Jawaban benar: B

Pembahasan

Kategori keahlian pada Analis Pengelolaan Keuangan APBN terdiri dari Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya. Referensi peraturan: PermenPAN-RB No. 53 Tahun 2018 tentang JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/132711/permen-pan-rb-no-53-tahun-2018.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →