Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dalam pola terpusat, penetapan MP PNBP diajukan dan ditetapkan oleh...
A. Bendahara Penerimaan
B. Direktur Pelaksanaan Anggaran ✓ Benar
C. Kepala Desa
D. Penyedia barang/jasa
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pola terpusat memberi ruang pengelolaan MP PNBP lintas satker dalam satu K/L atau unit eselon I. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →