Berapa lama batas waktu pemeriksaan laporan keuangan pemerintah oleh BPK setelah laporan diterima?
A. Paling lambat empat bulan
B. Paling lambat dua bulan ✓ Benar
C. Paling lambat enam bulan
D. Paling lambat satu bulan
Jawaban benar: B
Pembahasan
Jawaban tepat. BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat/daerah paling lambat dua bulan setelah laporan diterima. Referensi: UU No. 15 Tahun 2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →