Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Berapa kali perubahan APBD pada umumnya dapat dilakukan dalam satu tahun anggaran?

A. Satu kali, kecuali dalam keadaan luar biasa ✓ Benar
B. Tiga kali sesuai kebutuhan kepala daerah
C. Dua kali tanpa syarat
D. Tidak pernah dapat dilakukan
Jawaban benar: A

Pembahasan

Jawaban tepat. Perubahan APBD pada umumnya hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Referensi: ketentuan perubahan APBD dalam pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2003.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →