Batas usia pensiun JF Pranata Keuangan APBN menurut jenjang pada ketentuan yang dirujuk adalah...
A. 58 tahun untuk Terampil, Mahir, dan Penyelia ✓ Benar
B. 62 tahun untuk Terampil dan 65 tahun untuk Penyelia
C. tidak ditentukan
D. 60 tahun untuk seluruh jenjang
Jawaban benar: A
Pembahasan
Batas usia pensiun kategori keterampilan dalam ketentuan tersebut adalah 58 tahun. Referensi peraturan: PermenPAN-RB No. 54 Tahun 2018 tentang JF Pranata Keuangan APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/132712/permen-pan-rb-no-54-tahun-2018.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →