Apabila terjadi gangguan portal pelaporan yang menyebabkan keterlambatan penyampaian syarat salur, penyampaian dapat dilakukan paling lambat...
A. 7 hari kalender setelah periode berakhir
B. pukul 16.00 WIB pada hari kerja berikutnya setelah gangguan berakhir ✓ Benar
C. akhir tahun anggaran
D. pukul 08.00 WIB pada hari yang sama
Jawaban benar: B
Pembahasan
Ketentuan ini menjaga fleksibilitas administratif tanpa menghilangkan batas waktu penyampaian syarat salur. Referensi peraturan: PMK No. 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal atas Pencapaian Kinerja Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-91-tahun-2024.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →