Salah satu lembaga yang tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan yudisial di Indonesia adalah...
A. Mahkamah Agung (MA)
B. Mahkamah Konstitusi (MK)
C. Komisi Yudisial (KY)
D. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pembahasan
Dalam sistem hukum Indonesia, lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan yudisial adalah MA, MK, dan KY. MA bertugas sebagai pengadilan kasasi, MK berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, sementara KY mengawasi perilaku hakim. BPK berfokus pada audit keuangan negara, sedangkan DPD adalah lembaga perwakilan daerah yang tidak memiliki peran dalam sistem peradilan.Jawaban: E
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →