PUSAT PERBELANJAANSebuah pusat perbelanjaan di kota Jakarta memiliki kebijakan operasional yang ketat. Diketahui bahwa:• Pusat perbelanjaan ini buka dari pukul 10.00 hingga 22.00 setiap hari.• Toko yang ada di dalam pusat perbelanjaan harus mulai beroperasi paling lambat pukul 10.30.• Pengunjung yang datang sebelum pukul 10.00 tidak diperbolehkan masuk.• Selama hari libur nasional, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00.• Semua restoran di dalam pusat perbelanjaan tutup paling lambat pukul 21.30.Pengunjung boleh masuk ke pusat perbelanjaan pukul 09.30 jika sudah ada toko yang buka.
A. Tidak dapat disimpulkan
B. Simpulan adalah benar
C. Simpulan adalah salah ✓ Benar
Jawaban benar: C
Pembahasan
Diketahui bahwa pengunjung baru diperbolehkan masuk setelah pukul 10.00, tidak peduli apakah ada toko yang buka atau tidak. Maka, simpulan dalam soal salah.Jawaban: C
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →