PUSAT PERBELANJAANSebuah pusat perbelanjaan di kota Jakarta memiliki kebijakan operasional yang ketat. Diketahui bahwa:• Pusat perbelanjaan ini buka dari pukul 10.00 hingga 22.00 setiap hari.• Toko yang ada di dalam pusat perbelanjaan harus mulai beroperasi paling lambat pukul 10.30.• Pengunjung yang datang sebelum pukul 10.00 tidak diperbolehkan masuk.• Selama hari libur nasional, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00.• Semua restoran di dalam pusat perbelanjaan tutup paling lambat pukul 21.30.Jika ada restoran yang masih buka pukul 22.00, maka restoran tersebut melanggar aturan.
A. Tidak dapat disimpulkan
B. Simpulan adalah benar ✓ Benar
C. Simpulan adalah salah
Jawaban benar: B
Pembahasan
Diketahui bahwa semua restoran harus tutup paling lambat pukul 21.30. Jika ada yang masih buka pukul 22.00, berarti telah melanggar aturan.Jawaban: B
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →