Perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari parlementer ke presidensial pertama kali terjadi pada...
A. 18 Agustus 1945
B. 17 Agustus 1950
C. 5 Juli 1959 ✓ Benar
D. 11 Maret 1966
Jawaban benar: C
Pembahasan
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstitusi RIS dan kembali ke UUD 1945, mengubah sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial.Jawaban: C
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →