Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik." Pasal yang dirumuskan oleh PPKI tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada tahun 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa persatuan, satu tanah air yaitu Indonesia. Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk ...

A. Pemerintah pusat yang kuat dan otonom
B. Pemerintah pusat yang kuat dan daerah yang lemah
C. Pemerintah pusat yang lemah dan daerah yang kuat
D. Pemerintah pusat dan daerah yang saling bekerja sama ✓ Benar
Jawaban benar: D

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah (D), yaitu pemerintah pusat dan daerah yang saling bekerja sama. Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 tersebut tidak berarti bahwa pemerintah pusat harus kuat dan daerah harus lemah. Sebaliknya, pemerintah pusat dan daerah harus saling bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jawaban (A) dan (B) tidak tepat karena bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jawaban (C) tidak tepat karena tidak sesuai dengan kenyataan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kedudukan yang sama. Jawaban (E) tidak tepat karena bertentangan dengan semangat kerja sama yang dijunjung tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.KUNCI JAWABAN: D

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →