Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Di antara lembaga-lembaga berikut ini, manakah yang bukan merupakan Lembaga Pertahanan dan Keamanan dengan kewenangan wilayah di perairan?

A. KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia)
B. Polair
C. Densus 88 ✓ Benar
D. TNI AL
Jawaban benar: C

Pembahasan

Lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengamanan wilayah perairan Indonesia meliputi TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Perairan (Polair), Bakamla (Badan Keamanan Laut), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Lembaga-lembaga ini bertugas mengamankan perairan dari ancaman seperti perompakan, penyelundupan, dan pelanggaran hukum lainnya. Sementara itu, Densus 88 adalah satuan khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia yang berfokus pada pemberantasan terorisme dan tidak memiliki tugas dalam pengamanan wilayah perairan.Jawaban: C

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →