Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Dengan adanya sistem pemisahan kekuasaan di Indonesia, maka lembaga negara yang tidak termasuk dalam pembagian kekuasaan tersebut adalah:

A. Komisi Yudisial
B. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
C. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ✓ Benar
D. Mahkamah Konstitusi (MK)
Jawaban benar: C

Pembahasan

Sistem pemisahan kekuasaan di Indonesia mengikuti konsep Trias Politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga cabang utama, yaitu legislatif (DPR dan DPD), eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden), serta yudikatif (MA, MK, dan KY). Namun, Polri tidak termasuk dalam pembagian ini karena memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjalankan salah satu dari tiga kekuasaan tersebut.Jawaban: C

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Verbal di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →